Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melalui Tim Panitia A kembali melaksanakan pemeriksaan fisik lapangan atas permohonan konversi hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan legalitas dan kesesuaian data fisik serta yuridis tanah yang diajukan masyarakat untuk dikonversi.

Melalui tahapan pemeriksaan ini, BPN berkomitmen memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan objektif, dengan melibatkan pemohon dan perangkat kelurahan setempat sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi.

#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *