Dari Pengakuan Menjadi Kepastian, Panitia A Bergerak Menjawab Harapan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo terus berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Panitia A Permohonan Hak. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menguatkan legalitas tanah masyarakat, memastikan hak-hak yang semula belum bersertipikat dapat dikonversi menjadi hak atas tanah yang sah secara hukum. Pemeriksaan administrasi dan fisik tanah dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi—sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang akuntabel dan pro rakyat. Legalitas kuat, pembangunan lancar, masyarakat pun sejahtera.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024