Pada hari Rabu, 18 September 2024 Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Implementasi Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan di lingkungan Kota Probolinggo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Kota Probolinggo dengan mengundang beberapa Lurah Probolinggo guna menyusun Rencana Aksi (baik upaya preventif maupun represif) yang dapat dilakukan kedepannya untuk menangani beberapa kasus pertanahan yang sering terjadi di Kota Probolinggo.