Kementerian ATR/BPN telah resmi mengubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik dengan berbagai kemudahan dan keamanan yang telah disempurnakan.
Lalu keuntungannya apa aja sih? 1. Mudah diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan melakukan registrasi terlebih dahulu 2. Memiliki vesi cetak yang lebih ringkas, berupa salinan resmi pada 1 (satu) lembar secure paper yang hanya diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN 3. Data aman terlindungi dengan system enkripsi dan autentikasi yang berlapis 4. Tidak mudah dipalsukan dan digandakan 5. Tahan dari kerusakan fisik dan pencurian
Perlu diketahui #SobATRBPN bahwa sertipikat lama/analog tidak akan ditarik, kecuali ada permohonan ganti blanko sertipikat lama/analog menjadi Sertipikat Elektronik. Setelah Sertipikat Elektronik terbit, sertipikat lama diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk disimpan sebagai warkah pendaftaran tanah. Sertipikat Analog masih berlaku selama belum ada perubahan/pemeliharaan data.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.