Pada hari Sabtu, 13 Desember 2025 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo menghadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Tempat Ibadah dengan jumlah 2.532 orang penerima bertempat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Dalam kesempatan ini hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Walikota Probolinggo Bapak dr. H. Aminuddin Sp.OG.,(K)., M.Kes. dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.
Penyerahan ribuan sertipikat dengan rincian 2.484 tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren), 24 gereja, 18 pura, 3 vihara, dan 3 kongregasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai bentuk Kerjasama lintas sektor untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat. Gubernur Jawa Timur Ibu Hj. Dr. (HC) Khofifah Indar Parawansa, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja secara tepat dan cepat dalam penerbitan sertipikat wakaf dan tempat ibadah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bapak Nusron Wahid, S.S., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan juga bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan hal yang penting untuk mereduksi konflik pertanahan.