Pada Hari Selasa Tanggal 02 Oktober 2024 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melakukan penandatanganan Adendum Kontrak Verifikasi BTel dan SUel yang dihadiri oleh Pihak ke 3 ,Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Pertanahan Kota Probolinggo , Ibu Yuliani Sri Hastuti A.Ptnh didampingi oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar , Ibu Neny Dwianingsih,S.ST Kantah Kota Probolinggo melakukan penandatanganan kontrak Pekerjaan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik Tahun 2024.
Penandatanganan Kontrak ini sangat penting dalam pelaksanaan pekerjaan dan menjadi dasar hukum bagi semua pihak yang terlibat. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga diharapkan penyedia dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan sesuai dengan standart.