Jangan lupa untuk beralih ke sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. Apabila sudah memiliki sertipikat elektronik maka dapat di-cek pada aplikasi Sentuh Tanahku dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu kemudian klik menu Sertipikat Saya. Dengan melakukan hal ini maka sertipikat elektronik tahan dari kerusakan fisik dan pencurian serta data sobATRBPN aman terlindungi.

Perlu diketahui SobATRBPN semua, bahwa sertipikat lama/analog tidak akan ditarik kecuali ada permohonan ganti blangko sertipikat lama/analog menjadi Sertipikat Elektronik. Setelah Sertipikat Elektronik terbit, sertipikat lama diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk disimpan sebagai warkah pendaftaran tanah. Sertipikat Analog masih berlaku selama belum ada perubahan/pemeliharaan data.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *