Pada Hari Kamis Tanggal 03 Oktober 2024 Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Probolinggo mengikuti kegiatan Sosialisasi SKP 2024 yang bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.
SKP adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Adapun dasar dari penyusunan dan penilaian SKP adalah PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PERMEN PANRB No 06 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.