Pada hari ini Rabu, 4 Februari 2026 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan Sosialisasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah yang berada di wilayah Kota Probolinggo. Dalam kesempatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Bapak Siswoyo, S.ST., M.A.P. Turut hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staff.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Dewan Masjid Indonesia Kota Probolinggo, Kementerian Agama Kota Probolinggo Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Probolinggo, Pimpinan Konferensi Wali Gereja Indonesia Kota Probolinggo, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Probolinggo
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk melakukan pendataan potensi tanah wakaf dan tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, vihara, pura, Klenteng, makam dan yayasan wakaf. Hal ini juga memperkuat kepastian hukum aset keagamaan serta mendukung kenyamanan beribadah bagi masyarakat. Melalui sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, diharapkan proses penyiapan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah dapat terlaksana lebih cepat dan tepat sasaran demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn