Telah dilaksanakan sumpah sertipikat hilang atas Sertipikat Hak Milik Nomor 00373/Sumbertaman an. Kartini, Nomor 01723/Triwung Lor a.n. Andalas Wati Puji Rahayu, Nomor 00102/Jati an. Abdol Adjis, dan Nomor 01548/Curahgrinting an. Adhi Suwanti

Sumpah sertipikat hilang merupakan tahapan penting yang harus dilalui pemohon untuk memenuhi asas publisitas atas kehilangan sertipikat.

Sumpah ini dilakukan sebagai syarat pengajuan sertipikat pengganti agar mendapat kepastian dan perlindungan hukum.

Apabila ada yang keberatan / menemukan sertipikat dimaksud harap untuk dapat menyampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *