Halo SobATRBPN

Telah dilaksanakan sumpah sertipikat hilang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo atas nama Ibu Trinil Kuswidati Sertipikat Hak Milik Nomor 5641/Kanigaran, atas nama Bapak Atmari Sertipikat Hak Milik Nomor 2059/Sukoharjo dan atas nama Bari Sertipikat Hak Milik Nomor 23/Triwung Lor

Sumpah sertipikat hilang merupakan tahapan penting yang harus dilalui pemohon untuk memenuhi asas publisitas atas kehilangan sertipikat. Sumpah ini dilakukan sebagai syarat pengajuan sertipikat pengganti agar mendapat kepastian dan perlindungan hukum.

Apabila ada yang keberatan / menemukan sertipikat dimaksud harap untuk dapat menyampaikan ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.

@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn

#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#MenujuIndonesiaLengkap
#MelayaniProfesionalTerpercaya

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *