📢 INFORMASI LAYANAN PELATARAN
#SobATRBPN, perlu diketahui bahwa Kantor Pertanahan Kota Probolinggo tidak menyelenggarakan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14/SE-HK.02/VII/2022 tentang Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan dan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang menyatakan bahwa program tersebut hanya diberlakukan pada Kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi serta Kantor Pertanahan dengan rata-rata jumlah layanan di atas 2.000 berkas per bulan.
Meski demikian, pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo tetap berlangsung pada hari dan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, mudah, dan terpercaya kepada seluruh masyarakat.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pertanahan, silakan menghubungi kami melalui kanal media sosial resmi atau datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat, dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2024. Terus dukung kami untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026.
#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya