Halo #SobATRBPN 👋🏻
Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan sumpah sertipikat hilang oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Bapak Nur Said, S.M., QRMO. Kegiatan ini dilaksanakan atas nama Alfia untuk Hak Guna Bangunan (HGB) No. 910/Mangunharjo, atas nama Achmad Riyanto untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1130/Triwung Lor, serta atas nama Eko Saputro untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4101/Kanigaran.
Sumpah sertipikat hilang merupakan tahapan penting yang harus dilalui pemohon untuk memenuhi asas publisitas atas kehilangan sertipikat. Sumpah ini dilakukan sebagai syarat pengajuan sertipikat pengganti agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.
Apabila terdapat keberatan atau menemukan sertipikat dimaksud, harap segera menyampaikan informasi tersebut kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat, dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2024 dan terus dukung kami untuk meraih WBBM pada Tahun 2026.
#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya