Halo #SobATRBPN 👋🏻
Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan sumpah sertipikat hilang pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Bapak Nur Said, S.M., QRMO., untuk Sertipikat Hak Milik No. 2762/Ketapang atas nama Hanaping M.
Pelaksanaan sumpah menjadi bagian dari tahapan pelayanan bagi pemohon yang kehilangan sertipikat hak atas tanah. Dalam prosesnya, pemohon memberikan keterangan mengenai kehilangan sertipikat sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan sertipikat pengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan sertipikat dimaksud atau memiliki informasi terkait kehilangan tersebut, dapat segera menyampaikannya kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat, dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2024 dan terus dukung kami untuk meraih WBBM pada Tahun 2026.
#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya