Halo #SobATRBPN 👋🏻

PROBOLINGGO – Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan sumpah sertipikat hilang pada Kamis (8/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Bapak Nur Said, S.M., QRMO., terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1767/Sukabumi atas nama Achmad Ismail dengan Nomor Berkas 8191/2026.

Sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan dalam proses pengajuan sertipikat pengganti. Dalam kegiatan tersebut, pemohon menyampaikan pernyataan mengenai kehilangan sertipikat sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan pelayanan pertanahan.

Pelaksanaan sumpah menjadi bagian dari proses pelayanan untuk memberikan keterangan resmi atas kehilangan sertipikat sebelum tahapan pengajuan sertipikat pengganti dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat pihak yang mengetahui keberadaan atau memiliki keberatan atas sertipikat dimaksud, diharapkan segera menyampaikan informasi tersebut kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.

@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn

#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024 dan terus dukung kami untuk meraih WBBM di Tahun 2026.

#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

By herland

Leave a Reply