Halo #SobATRBPN 👋🏻
PROBOLINGGO – Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Panitia A Konversi pada Rabu (28/10/2026) di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kegiatan ini melibatkan petugas dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Survei dan Pemetaan.
Panitia A Konversi merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah yang berkaitan dengan penyesuaian hak atas tanah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mencakup pemeriksaan dan penelitian terhadap tanah yang dimohonkan serta pencermatan data dan informasi terkait status dan riwayat penguasaan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo terus berupaya mendukung proses pendaftaran tanah sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat, dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK Tahun 2024, dan terus dukung kami untuk meraih WBBM Tahun 2026.
#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya