Pada Hari Rabu Tanggal 13 November 2024 Pejabat Fungsional Analis Pengelola Keuangan APBPN Ahli Pertama , Ibu Neny Dwianingsih, S.ST mengikuti Asitensi Perekaman dan Penilaian SKP Pejabat Fungsional PK APBN dan APK APBN Tahun 2024 yang bertempat di KPPN Bondowoso.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang FO KPPN Bondowoso ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional PK APBN dan APK APBN dari satuan kerja mitra KPPN Bondowoso. Asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan mengenai cara perekaman dan penilaian SKP bagi pejabat fungsional di lingkungan perbendaharaan negara.

Narasumber dari KPPN Bondowoso memaparkan tentang proses Input Penilaian SKP yang dilakukan oleh pejabat fungsional, dan pentingnya verifikasi data oleh atasan langsung. Penilaian SKP harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses verifikasi dalam menghasilkan penilaian yang objektif. Tahapan akhir dari penilaian SKP, yaitu Konversi Angka Kredit dan Pencetakan PAK (Penetapan Angka Kredit).

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mendalami lebih jauh tentang tantangan dan solusi dalam menggunakan aplikasi e-Jafung serta proses penilaian SKP.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *