Pada Hari Rabu Tanggal 13 November 2024 Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beserta jajaran mengadakan Rapat Koordinasi dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kota Probolinggo dan BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kota Probolinggo dalam rangka percepatan persertipikatan Wakaf dan Wakaf Produktif.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Arli Buchari, S.T., M.M. yang dihadiri oleh Pengurus PCNU, pengurus BWI, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Dalam rapat disampaikan hasil inventarisasi data Hak Wakaf dan peta sebaran Hak Wakaf berdasarkan data Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
Legalisasi Aset Tanah Wakaf merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas tanah wakaf sehingga aman dari potensi hilang atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya dan menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.