Sehubungan dengan adanya permohonan untuk perpanjangan masa berlaku Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tanah aset Kantor Cabang PT. Pegadaian Probolinggo maka diadakan audiensi di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo pada hari Kamis Tanggal 23 Januari 2025. Audiensi dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kota Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Bapak Arli Buchari, S.T., M.M. dan dihadiri Pejabat Pengawas, serta pihak Pegadaian Kantor Wilayah XII Surabaya.
Dalam pertemuan audiensi tersebut, pihak PT Pegadaian Probolinggo konsultasi terkait dengan perpanjangan berlakunya Hak Guna Bangunan (SHGB).
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.