Pada Hari Rabu Tanggal 26 Februari 2025 Tim Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melakukan Rapat Koordinasi . Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beserta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. Rapat ini dilakukan dengan tujuan koordinasi dan langkah konkrit percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kota Probolinggo.
Sertipikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan wakaf. Tentu hal itu membantu dalam memastikan aset yang diwakafkan digunakan sesuai dengan niat awal dan memberikan manfaat yang diinginkan oleh para wakif, serta mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan kedepannya. Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf ini termasuk dalam Asta Praya Kencana Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Delapan Program Emas Jawa Timur.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.