Pada Hari Selasa, Tanggal 29 April 2025 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo menggelar kegiatan pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta teknis percepatan sertipikasi tanah wakaf. Langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung legalitas dan perlindungan hukum aset wakaf di wilayah Kota Probolinggo.
Melalui kerja sama strategis ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.