Pada hari Selasa, 6 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melakukan rapat koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Legalisasi Aset Pemerintah Kota Probolinggo. Sebagai langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas aset milik pemerintah daerah
Pertemuan ini membahas percepatan sertipikasi aset, legalisasi aset BMN/BMD, serta optimalisasi pemanfaatan tanah milik daerah agar selaras dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sinergi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan aset negara demi kepentingan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.