Pada hari Rabu, 7 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo menghadiri rapat verifikasi data dan tinjau lapangan kegiatan tukar guling tanah kas Desa Kedungsupit – Kecamatan Wonomerto sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pengelolaan aset desa yang transparan dan bertanggung jawab. Pemkab, Pemdes Kedungsupit bersama Tim Kecamatan Wonomerto bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melakukan tinjauan data.

Langkah ini penting untuk memastikan data sesuai, melibatkan berbagai pihak, menjaga kepercayaan publik, menjamin proses berjalan sesuai aturan

Hasil rapat dan kunjungan lapangan jadi bukti bahwa pengelolaan aset desa bukan sekadar administratif, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab ke masyarakat.

Yuk, dukung terus keterbukaan dalam tata kelola desa!

#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *