Dalam upaya memperkuat tata kelola aset daerah, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan sinkronisasi data aset pada hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepemilikan, legalitas, dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah agar tercipta kesesuaian antara data fisik, yuridis, dan administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat mendukung penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan nilai manfaat aset bagi masyarakat.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.