Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian data fisik dan administrasi seluruh aset milik negara yang berada di lingkungan kantor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui inventarisasi ini, diharapkan pengelolaan BMN dapat lebih optimal dan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.