Kantor Pertanahan Kota Probolinggo turut menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi lintas sektor terkait surat dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengenai larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain di luar pertanian.

Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi ketahanan pangan nasional. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap berkurangnya luas lahan produktif, yang pada akhirnya memengaruhi ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi, memperkuat pengawasan, dan memastikan bahwa setiap proses pemanfaatan tanah tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan jangka panjang bagi bangsa dan negara.

🌱 Melindungi lahan pertanian hari ini adalah investasi untuk masa depan yang berdaulat dan berkelanjutan.

#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *