Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beserta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan staff melaksanakan giat monitoring dan evaluasi pemeriksaan pelaksanaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kota Probolinggo
Rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah ini merupakan langkah untuk memastikan kepatuhan regulasi dan kualitas layanan pendaftaran tanah. Hal ini mencakup pemantauan pelaporan akta, pemeriksaan berkala terhadap dokumen dan proses kerja PPAT, termasuk akta-akta seperti AJB dan pencatatannya. Hasil monev ini bisa berujung pada rekomendasi peningkatan kapasitas PPAT, koreksi tata kerja, sampai usulan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemasangan pamflet himbauan untuk pemutakhiran data bagi pemegang sertipikat tahun 1961-1997 secara mandiri sebagai langkah untuk menghindari adanya sertipikat ganda dan meminimalisir erjadinya sengketa batas atau tumpang tindih lahan.