Pada hari Rabu, 7 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan e-Office sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi dan digitalisasi administrasi perkantoran.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan sistem e-Office, mengidentifikasi kendala teknis dan administratif yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula penegasan terkait prosedur penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang harus melalui tata usaha sebagai pintu utama permohonan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dokumen berjalan secara tertib, terkontrol, dan sesuai standar operasional.

💬 “Mulai saat ini, seluruh permintaan TTE harus melalui bagian Tata Usaha sebagai satu-satunya pintu masuk. Ini penting untuk menjaga akurasi dan ketertiban administrasi serta meminimalkan risiko kesalahan dokumen.”
— Yuna Wahyu Apriyani, S.S.T, Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami prosedur serta pentingnya keterpaduan sistem digital dalam mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *