Kantor Pertanahan Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penyediaan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah keterlibatan sebagai Panitia dalam rangka pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui peran ini, Kantor Pertanahan turut memastikan bahwa proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi warga penerima manfaat. Upaya ini tidak hanya menjadi bagian dari pelayanan publik yang berkualitas, tetapi juga mendukung pembangunan kawasan permukiman yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Kota Probolinggo.
Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melakukan cek lapang sebagai Panitia dalam rangka pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan akses legal terhadap lahan dan hunian yang layak bagi masyarakat. Melalui proses ini, diharapkan kepastian hukum atas tanah bagi MBR dapat segera terwujud, sehingga mendorong percepatan pembangunan kawasan permukiman yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan semangat melayani dan mengedepankan profesionalisme, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang inklusif dan berkeadilan.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.