Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk mengukuhkan komitmen PPAT yang diangkat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, profesionalitas, netralitas, serta komitmen terhadap kode etik menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan tugas mereka di lapangan.
Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas, berkualitas, dan terpercaya.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.