Kantor Pertanahan Kota Probolinggo berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo serta Pemerintah Kota Probolinggo dalam kegiatan Pendampingan Hukum Penertiban Sarana dan Prasarana Utilitas di Perumahan STI, Asabri, dan Kopian.
Bekerjasama erat dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo serta Pemerintah Kota Probolinggo, kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kepastian hukum, memperbaiki tata kelola aset, serta memastikan bahwa sarana dan prasarana di kawasan perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Sinergi lintas instansi ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.