Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo , Bapak Arli Buchari ,S.T,M.M beserta pejabat pengawas mengadakan pertemuan rapat koordinasi antara Kementerian Agama dengan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo terkait sertipikasi tanah wakaf tahun 2025. Rapat ini diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo pada hari Selasa Tanggal 04 Maret 2025.
Dalam rangka mempercepat proses sertipikasi , strategi yang diterapkan meliputi pendaftaran seluruh data tanah wakaf melalui e-AIW ke BPN serta kerja sama dengan ormas Islam, pesantren, dan lembaga wakaf dalam pendataan aset wakaf. Selain itu, sertipikasi akan mencakup penerbitan AIW atau APAIW bagi aset wakaf yang belum terdaftar serta pemantauan langsung oleh Kementerian Agama di setiap kabupaten/kota.
Kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Probolinggo. Dengan komitmen dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan seluruh tanah wakaf di wilayah ini dapat segera tersertipikasi, memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pemanfaatan yang lebih optimal bagi kepentingan umat.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.