Pada hari Selasa, 18 November 2025 Kantor Pertanahan Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi lanjutan KM 153 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan Probolinggo dan KM 39 Tahun 1999 tentang Batas–Batas DLKr dan DLKp Pelabuhan Probolinggo dan tahapan pensertifikatannya. Rapat bertempat di Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dalam kesempatan ini membahas kaitan kegiatan Pemerintah Kota dalam rangka Pensertipikatan Tanah Aset di wilayah pesisir, oleh karena itu dilakukan koordinasi terkait batas-batas wilayah pesisir Kota Probolinggo serta tahapan-tahapan yang perlu diambil oleh Pemerintah Kota dalam upaya sertipikasi tanah aset tersebut.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.