Dalam rangka mendukung penataan wilayah perkotaan yang tertib dan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah perumahan, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Bidang Tanah Perumahan di lingkungan Kota Probolinggo.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi, menyelaraskan data spasial dan yuridis, serta membahas berbagai tantangan teknis di lapangan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan perumahan berjalan selaras dengan kebijakan penataan ruang dan peraturan pertanahan yang berlaku.
Melalui sinergi yang erat antara instansi pusat dan daerah, diharapkan proses pendataan, pemetaan, dan penanganan bidang tanah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Komitmen bersama ini menjadi landasan kuat dalam menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertata, dan layak huni bagi masyarakat Kota Probolinggo
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.