Pada Hari Senin Tanggal 10 Maret 2024 Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo , Bapak Arli Buchari S.T,M.M dan Bapak Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran , Bapak Slamet Soeradji,A.Ptnh.,M.Si melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Probolinggo . Rapat Koordinasi ini membahas mengenai rencana pendataan dan inventarisasi aset wakaf di Kota Probolinggo .
Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan adanya sertipikasi, diharapkan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat, baik untuk keperluan ibadah, pendidikan, sosial, maupun ekonomi keumatan. Dalam pertemuan ini, BPN dan Kabag Kesra membahas berbagai upaya dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf . Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan google form untuk pengisannya dan melibatkan RT .
Tanah wakaf memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan sosial. Namun, hingga saat ini masih banyak aset wakaf yang belum bersertifikat, yang berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan atau alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi prioritas dalam menjaga keberlanjutan manfaat aset wakaf bagi masyarakat.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.