Pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Permohonan Pensertipikatan Aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beserta jajaran, serta perwakilan dari PT KAI Daops 9 Jember Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk proses permohonan pensertipikatan aset-aset tanah milik PT KAI yang berada di wilayah Kota Probolinggo, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset negara.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara PT KAI dan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan nasional.
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.