Pada Hari Kamis Tanggal 06 Februari 2025 Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan , Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melakukan Sosialisasi Legalisasi SHAT Lintas Sektor dengan UMKM Kelurahan Ketapang. Kegiatan ini diadakan di Kelurahan Ketapang dan dihadiri oleh seluruh peserta pemilik UMKM di Kelurahan Ketapang.
SHAT merupakan program lintas sektor yang dalam pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama antara kementerian koperasi dan UKM dengan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang guna legalisasi aset pelaku UMKM serta meningkatkan jaminan akses permodalan bagi UMKM. Program SHAT ini juga memberikan manfaat bagi usaha mikro agar lebih dapat mengakses lembaga pembiayaan khusunya perbankan guna meningkatkan permodalan untuk pengembangan usaha dengan sertifikat sebagai agunannya.
Hal ini untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan program Sertifikasi Hak atas Tanah (SHAT) di lapangan, dan dengan tujuan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro agar dengan mudah dan gratis memiliki sertifikat tanah yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya
#SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.