🚨 KENALI TANDA-TANDA OVERLAP BIDANG TANAH 🚨

#SobATRBPN, pernah mendengar istilah overlap bidang tanah?

Overlap bidang tanah merupakan kondisi ketika sebagian atau seluruh bidang tanah bertumpang tindih dengan bidang tanah lainnya. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat menimbulkan sengketa, menghambat pelayanan pertanahan, hingga mengurangi kepastian hukum atas tanah.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
📌 Adanya klaim dari pihak lain atas bidang tanah yang sama
📌 Luas tanah dalam dokumen berbeda dengan kondisi di lapangan
📌 Batas atau patok tanah tidak jelas
📌 Hasil pengukuran menunjukkan adanya tumpang tindih bidang tanah

Untuk mencegah terjadinya overlap, pastikan patok batas terpasang dengan baik, hadir saat proses pengukuran, melibatkan pemilik tanah yang berbatasan, serta segera berkonsultasi ke Kantor Pertanahan apabila ditemukan indikasi overlap.

✨ Patok Terpasang, Batas Jelas, Sengketa Tuntas.

Mari bersama mewujudkan data pertanahan yang akurat demi memberikan kepastian hukum atas tanah.

@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn

#SobATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, semangat dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024 dan terus dukung kami untuk meraih WBBM di Tahun 2026.

#KantahKotaProbolinggoWBK
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik

By herland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *