Halo #SobATRBPN👋🏻
Dalam rangka mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan yang adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan mediasi sengketa batas pertanahan atas Sertipikat Hak Milik yang berlokasi di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Kegiatan mediasi ini menjadi wadah bagi para pihak untuk menyampaikan pendapat, mencari titik temu, serta mengupayakan penyelesaian permasalahan secara damai dengan difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui mediasi, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang memberikan kepastian hukum, menjaga hubungan baik antar pihak, serta menciptakan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif dan berkeadilan.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat, dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2024. Terus dukung kami untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2026.
#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya