Pada hari ini Senin, 17 November 2025 Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beserta staff menghadiri Konsultasi Publik 2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kec. Kedopok dan Kec. Wonoasih Kota Probolinggo bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan yang direncanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat menjamin keterpaduan antara lingkungan hidup, sosial dan ekonomi dalam pembangunan.
KLHS ini meliputi kajian terhadap kebijakan, rencana atau program Pemerintah dan Pemerintah Daerah jangka panjang, menengah dan pendek.