MIRIP, TAPI BEDA URUSAN!
Pernah dengar istilah Ganti Nama dan Balik Nama?
Sekilas terdengar mirip, tapi ternyata keduanya memiliki tujuan yang berbeda, lho!
GANTI NAMA ➡️ Dilakukan untuk menyesuaikan atau memperbaiki data identitas pemilik pada sertipikat tanpa adanya peralihan hak.
Contohnya, terdapat perubahan nama atau tanggal lahir yang perlu disesuaikan dengan dokumen identitas.
BALIK NAMA ➡️ Dilakukan ketika terjadi peralihan hak dari pemilik lama kepada pemilik baru.
Misalnya karena jual beli, hibah, atau pewarisan.
📌 Jadi, jangan sampai salah membedakan, ya! Pastikan data pertanahan selalu sesuai dan proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
#SobATRBPN Kami mengucapkan terima kasih atas motivasi, semangat, dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2024 dan terus dukung kami untuk meraih WBBM pada Tahun 2026.
#KantahKotaProbolinggoMewujudkanZI
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya