Pada Hari Kamis Tanggal 22 Agustus 2024 Kantor Pertanahanan Kota Probolinggo mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Batas Wilayah antara Kab. Probolinggo (Desa Sumurmati, Desa Jangur, dan Desa Pesisir) dan Kota Probolinggo (Kel. Ketapang, Kel. Triwung Kidul, dan Kel. Triwung Lor) yang bertempat di Kantor Bupati Probolinggo.