Halo sobATRBPN
Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 223/SK-KP.02.03/II/2026 tentang Pindah Wilayah Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, pada hari ini Senin 9 Maret 2026 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kantor Pertanahan Kota Probolinggo beserta Analis SDM menghadiri Pengarahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur
Dalam kesempatan ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan mengenai dengan adanya perpindahan ini tidak mempengaruhi kinerja satuan kerja yang baru atau yang ditinggalkan. PPPK diharapkan untuk tetap dapat bekerja secara efektif dan efisien.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
@biro.humas.atrbpn
SOBATRBPN Kami mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo sehingga dapat meraih WBK di Tahun 2024.